Selasa

Bentuk-bentuk Pemerintahan

Mengikuti anjuran Plato, pemerintahan oleh satu orang, sedikit orang, atau banyak orang dapat dibedakan sebagai bentuk-bentuk pemerintahan yang “baik” atau “buruk”; setiap bentuk yang baik mempunyai pendamping yang buruk. Akibatnya ada enam pengelompokan jenis pemerintah yaitu monarki (pemerintahan yang baik oleh satu orang), tirani (pemerintahan yang buruk oleh satu orang), aristokrasi (pemerintahan yang baik oleh sedikit orang), oligarki (pemerintahan yang buruk oleh sedikit orang), demokrasi (pemerintahan yang baik oleh banyak orang), dan mobokrasi (pemerintahan yang buruk oleh banyak orang).
Para pendukung pemerintahan monarki, bahkan pada saat ini, menyatakan bahwa corak pemerintahan ini memperbesar kemungkinan stabilitas politik, terutama dalam hubungannya dengan perluasan perubahan sosial dan ekonomi. Para mahasiswa perbandingan politik tampaknya memang terkesan dengan kestabilan yang relatif tinggi dari negara-negara yang hingga kini masih mempertahankan beberapa lembaga monarkinya setelah sekian abad. Mengapa?
Bagian terbesar dari jawaban atas pertanyaan ini (meskipun tidak semuanya) tergantung pada kemampuan dan kemauan dari raja-raja tertentu dan para pengganti mereka untuk menerima pengurangan yang besar dalam kekuasaan politik mereka.
Kendati hak ketuhanan raja telah diterima sebagai formula untuk mensahkan kekuasaan kerajaan, tetapi tidak bisa disangkal bahwa raja tergantung pada dukungan kader-kader penasihat dan para birokrat yang loyal untuk melaksanakan kebijakannya. Kesadaran terhadap kecenderungan sejarah ini, serta keyakinan bahwa lembaga-lembaga demokratis merupakan khayalan yang menyembunyikan dominasi politik dari sekelompok minoritas, telah meyakinkan beberapa ilmuwan politik (khususnya Gaetano Mosca dan Robert Michels) bahwa di mana pun pemerintahan selalu menyangkut urusan sedikit orang - bukan hanya seorang ataupun banyak orang.
Aristokrasi merupakan pemerintahan oleh sekelompok elit masyarakat yang mempunyai status sosial, kekayaan, dan kekuasaan politik yang besar. Keberuntungan-keberuntungan ini dinikmati oleh satu generasi ke generasi aristokrat yang lain. Seperti para raja, elit aristokrasi juga bisa bertahan hanya karena tidak menghambat perubahan politik dan sosial yang mendasar, khususnya proses demokratisasi bertahap terhadap kewenangan politik dan perkembangan sumber-sumber kemakmuran baru bersamaan dengan pertumbuhan ekonomi dan industrialisasi.
Bukanlah suatu kejutan bagi para mahasiswa sejarah kalau kebanyakan pemerintahan yang ada di dunia dan di sepanjang sejarah yang pantas digolongkan sebagai otoriter. Monarki (pemerintahan oleh satu orang), aristokrasi (pemerintahan oleh beberapa orang yang bergelar), oligarki (pemerintahan oleh sedikit orang yang tidak bergelar, militer atau sipil), dan pluktokrasi (pemerintahan oleh orang-orang kaya) semuanya adalah pemerintahan yang bersifat otoriter, karena mayoritas warga negara tidak mempunyai peranan langsung atau terlembaga dalam pembuatan kebijakan; mereka tidak bisa berperan serta dalam pemilihan umum, dan mereka tidak terorganisasikan ke dalam partai-partai politik yang bersaing atau kelompok-kelompok kepentingan yang mudah dikenali.
Sejak tahun 1950-an sebagian ahli berpendapat bahwa adalah tepat untuk menggambarkan jenis otoriterisme yang paling ekstrim sebagai totaliterisme. Di samping ciri-ciri yang sudah disebut, totaliterisme juga merupakan suatu ideologi resmi yang harus dianut oleh para anggota masyarakat dan harus meliputi semua segi kehidupannya; suatu sistem kontrol polisi yang bersifat teror yang ditopang dan diawasi pemimpinan serta diarahkan pada ‘musuh-musuh’ negara; selain merupakan pengawasan dan pengarahan langsung terhadap seluruh kegiatan ekonomi.
Pada dasarnya demokrasi langsung adalah ungkapan yang sempurna untuk kedaulatan rakyat. Demokrasi langsung berarti rakyat memerintah dirinya sendiri secara langsung tanpa perantara. Sebagai ungkapan yang sempurna dari kedaulatan rakyat, demokrasi langsung merupakan bentuk pemerintahan yang dikumandangkan oleh Jean Jacques Rousseau. Rousseau juga memahami benar hakikat keadaan guna mewujudkan demokrasi langsung di dalam kenyataan:
1.jumlah warga negara harus kecil
2.pemilikan dan kemakmuran harus dibagi secara merata (atau hampir merata)
3.masyarakat secara kebudayaan harus homogen
4.mereka yang melaksanakan undang-undang tidak boleh bertindak sendiri di luar kemauan rakyat yang telah membuat undang-undang pertama kali.
Dan Rousseau mengakui bahwa persyaratan yang banyak ini besar kemungkinan dipenuhi dalam masyarakat kecil, agraris, dan pada hakikatnya adalah masyarakat petani.
Namun, dengan pertambahan penduduk yang terus-menerus maka terdapat terlalu banyak orang yang ikut serta secara langsung dalam pembuatan keputusan dan sebagian lagi karena warga lama memahami sekali bahwa demokrasi langsung yang berkesinambungan mengancam penguasaan mereka atas pemerintahan. Sehingga muncullah demokrasi perwakilan (tidak langsung). Namun, di dunia ini tidak ada negara yang menganut demokrasi atau otoriterisme secara ideal, masing-masing selalu berada di antaranya. Hanya saja masih bisa dilihat bahwa suatu negara lebih demokratis atau otoriter daripada negara lain.

Ruang Lingkup dan Manfaat Perbandingan Pemerintahan

Pengertian Perbandingan Pemerintahan
Dalam bagian ini, ada tiga pengertian yang perlu diketahui. Pertama adalah pengertian perbandingan yaitu perbuatan mensejajarkan sesuatu atau beberapa objek dengan alat pembanding. Dari perbandingan ini dapat diperoleh persamaan-persamaan dan perbedaan-perbedaan dari objek atau objek-objek tadi dengan alat pembandingnya atau dari objek yang satu dengan objek yang lainnya.
Kedua, pengertian pemerintahan. Walaupun dikemukakan beberapa pengertian dari beberapa ahli, namun pengertian yang dipakai dalam modul ini adalah Pemerintahan dapat dipahami dalam arti luas dan dalam arti sempit. Di dalam arti luas pemerintahan mencakup semua kekuasaan yang meliputi seluruh fungsi negara. Di dalam arti sempit, pemerintahan kerap kali dipahami sebagai aktivitas dari lembaga kekuasaan eksekutif.
Ketiga, pengertian perbandingan pemerintahan, yaitu mensejajarkan unsur-unsur pemerintahan baik dalam arti luas maupun dalam arti sempit untuk mendapatkan persamaan-persamaan dan perbedaan-perbedaan dari objek atau objek-objek tadi dengan alat pembandingnya.

Ruang Lingkup dan Manfaat Perbandingan Pemerintahan
Fokus perhatian atau penekanan utama dari studi perbandingan pemerintahan telah berubah dan dapat dibedakan dalam tiga fase:
1.Fase konstitusionalisme yang terjadi hingga kira-kira PD II. Konstitusi-konstitusi secara berangsur-angsur diperkenalkan di Eropa dan Amerika Latin. Mereka yang memiliki konstitusi dianggap sebagai sistem politik yang berkarakter “modern” bahkan jika mereka melakukan penyimpangan.
2.Fase behavioralisme, terutama selama tahun 1940-an hingga tahun 1960-an. Behavioralisme awalnya berhasil dalam studi politik nasional, khususnya di Amerika Serikat. Hal tersebut didasarkan pada pengakuan bahwa apa yang penting untuk dipelajari adalah yang terjadi dalam kenyataannya, bukan yang dinyatakan secara formal (yang tertulis secara formal). Pendekatan tersebut secara alamiah diterapkan pada perbandingan pemerintahan, di mana banyak konstitusi tidak diterapkan lagi dan kediktatoran sering terjadi.
3.Fase Neo-institusionalisme, yang dimulai tahun 1970-an dengan pengakuan bahwa tidak setiap hal dapat dimengerti/dipahami melalui studi perilaku, namun struktur-struktur juga penting.
Menurut Drs. Pamudji, MPA, tujuan studi perbandingan pemerintahan ialah mencoba memahami latar belakang, asas-asas yang melandasi, kelemahan-kelemahan dan keuntungan-keuntungan dari masing-masing sistem pemerintahan. Manfaat studi/ilmu ini adalah melalui studi/ilmu ini dapat dikembangkan dan dibina suatu sistem pemerintahan yang sesuai benar dengan waktu, ruang, dan lingkungan yang ada di sekitar kita, dan lebih khusus lagi sesuai dengan kepribadian kita. Dengan studi/ilmu ini maka kita dapat menemukan persamaan-persamaan dan perbedaan-perbedaan di antara berbagai sistem pemerintahan.
Tetapi, mengapa ilmu pemerintahan perlu dipelajari melalui perbandingan? J. Blondel memberikan argumentasinya, karena studi-studi atas satu negara (negara tunggal) sering tidak memiliki contoh-contoh kasus yang cukup bagi pembentukan kesimpulan-kesimpulan. Ternyata cara perbandingan memang merupakan hal yang tidak dapat dihindarkan lagi dalam studi pemerintahan. Perbandingan ini selalu hadir di mana-mana, tetapi ada yang tersembunyi atau implisit dan ada yang terang-terangan atau eksplisit.
Ada dua kritikan yang dilontarkan oleh orang-orang yang menyangsikan studi perbandingan. Pertama, bahwa studi perbandingan sering dilakukan secara tidak memuaskan dan dangkal. Kritikan kedua merupakan kritikan yang lebih mendasar. Singkatnya tidak ada dua negara pun yang memiliki cukup persamaan untuk diperbandingkan, karena pada dasarnya sejarah yang mereka alami berbeda. Namun, seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwa perbandingan selalu dilakukan baik secara implisit maupun eksplisit bahkan oleh mereka yang menghindarkan diri dari studi perbandingan karena mereka harus menggunakan konsep-konsep umum yang merupakan dasar dari perbandingan. Hanya saja dengan hadirnya konsep-konsep umum maka studi pemerintahan juga menjadi umum sifatnya. Tetapi, manfaat studi perbandingan jika studi tersebut dilakukan secara eksplisit dan umum adalah dapat meningkatkan pemahaman global kita tentang kehidupan pemerintahan.

Metodologi Ilmu Pemerintahan

     Hasil pengkajian terhadap berbagai metode yang menjadi bahan pembentukan seperangkat pengetahuan tentang metode disebut metodologi.
Yang dimaksud masalah dalam metodologi adalah suatu informasi yang mengandung pertanyaan atau ketidakjelasan.
Metodologi ilmu secara formal melekat di dalam definisi ilmu yang bersangkutan dan secara substantif ditunjukkan oleh aksioma, anggapan dasar, pendekatan, model analisis dan model konstruk pengalaman dan konsep.
Metodologi ilmu pemerintahan pun bergerak ke luar dan ke dalam. Sasarannya adalah:
1.bangsa dan negara;
2.rakyat dan pemerintah;
3.hubungan kerakyatan;
4.daerah;
5.ilmu pemerintahan itu sendiri.

Hubungan antara pemerintahan dengan yang diperintah memuat kegiatan yang disebut pemerintah, sedang peristiwanya disebut peristiwa pemerintahan atau gejala pemerintahan. Sedang perkembangan paradigmatik Ilmu Pemerintahan melalui beberapa tahap, di antaranya:
1.Tahap pertama, gejala pemerintahan dikaji melalui sudut pandang dan cara menurut ilmu yang ada pada masa itu, sehingga pada tahap ini, gejala pemerintahan dipelajari sebagai bagian disiplin ilmu yang bersangkutan.
2.Tahap kedua, gejala pemerintahan dipelajari oleh disiplin ilmu pengetahuan yang ada sehingga terbentuklah spesialisasi disiplin ilmu yang bersangkutan.
3.Tahap ketiga, lahirlah disiplin ilmu pemerintahan eliktrik yang disebut juga ilmu Pemerintahan generasi pertama.
4.Tahap keempat lahirlah Ilmu Pemerintahan yang mandiri dan didukung oleh metodologi, atau disebut juga ilmu Pemerintahan Generasi kedua.
5.Tahap kelima kemandirian suatu disiplin ilmu selain ditandai oleh terbentuknya metodologi ilmu yang bersangkutan, juga ditandai dengan kemampuan denominatifnya atau disebut juga ilmu Pemerintahan generasi ketiga.

Fungsi Ilmu pemerintahan ke dalam adalah untuk menguji, mengoreksi dan mengembangkan disiplin Ilmu Pemerintahan itu sendiri.
Sedangkan fungsi Ilmu Pemerintahan ke luar adalah mengidentifikasi, merekam dan menggambarkan, menerangkan hubungan, menguji pengetahuan lain, dan meramalkan apa yang akan dan dapat terjadi dalam masyarakat atau negara.


URL : Source

KESEJAHTERAAN RAKYAT DALAM EKONOMI PANCASILA

Amandemen Konstitusi yang Keliru

1. Ada tiga istilah berbeda yang dalam praktek digunakan secara bergantian dan sering dianggap sama arti yaitu Kesejahteraan Sosial (judul bab XIV UUD 1945), Kemakmuran Rakyat (ayat 3 pasal 33 UUD 1945 dan penjelasannya), dan Kesejahteraan Rakyat (nama sebuah Kementerian Koordinator). Kebanyakan kita tidak berminat secara serius membahas secara ilmiah perbedaan ke tiga istilah tersebut. Akibat dari keengganan ini jelas yaitu tidak pernah ada kepastian dan ketegasan apa misi sosial instansi-instansi pemerintah atau kementerian utama yang berada dalam lingkup Menko Kesejahteraan Rakyat seperti Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Agama, atau Departemen/Kementerian Sosial. Jika judul bab XIV yang mencakup pasal 33 UUD 2002 (amandemen pasal 33 UUD 1945) diubah dari hanya Kesejahteraan Sosial menjadi Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial (terdiri atas 5 pasal, 3 pasal lama dan 2 pasal baru), maka anggota MPR kita rupanya telah tersesat ikut menganggap bahwa perekonomian nasional bisa dilepaskan kaitannya dengan kesejahteraan sosial. Pada saat disahkannya UUD 1945 para pendiri negara tidak ragu-ragu bahwa baik buruknya perekonomian nasional akan ikut menentukan tinggi rendahnya kesejahteraan sosial. Dalam kaitan dengan dasar-dasar ilmiah lahirnya ilmu ekonomi, para pendiri negara berpandangan bahwa ilmu ekonomi adalah cabang/bagian dari ilmu sosial yang pengamalannya akan bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat.

2. Kekeliruan lain yang muncul dalam amandemen pasal 33 UUD 1945 adalah penambahan ayat 4 tentang penyelenggaraan perekonomian nasional yang dibedakan dari penyusunan perekonomian nasional yang sudah disebutkan pada ayat 1: “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.” Alasan penambahan ayat 4 rupanya sekedar mencari kompromi antara mereka yang ingin mempertahankan dan yang ingin menggusur asas kekeluargaan pada ayat 1. Mereka yang ingin menggusur asas kekeluargaan memang bersemangat sekali memasukkan kata efisiensi (ekonomi) karena mengira asas kekeluargaan menolak sistem ekonomi pasar yang berprinsip efisiensi, padahal yang benar perekonomian yang berasas kekeluargaan atau berasas Pancasila tidak berarti sistem ekonomi “bukan pasar”. “Masih untung”, dalam rumusan hasil amandemen (ayat 4) kata efisiensi disambung dengan kata berkeadilan (efisiensi berkeadilan), padahal rumusan aslinya adalah efisiensi, berkeadilan, … dst. Tentu dapat dipertanyakan apakah memang ada konsep efisiensi berkeadilan atau sebaliknya efisiensi yang tidak berkeadilan.


URL : Source

KECENDERUNGAN PROSES PEMBARUAN PEMBANGUNAN EKONOMI DI INDONESIA

     Jika kita yakin bahwa kebenaran dan kebaikan itu datangnya dari Tuhan Yang Maha Benar dan Maha Baik, maka kita juga tentu yakin bahwa proses mencari kebenaran dan kebaikan itu pada akhirnya akan menang menghadapi segala rintangan dan kendala yang menghalangi jalur perjalanannya. Dan jika kita percaya akan hal tersebut maka sebenarnya arus proses mencari kebenaran dan kebaikan itulah sesungguhnya hakekat realita kehidupan. Segala sesuatu yang mencoba menghalangi atau membendung merupakan sesuatu yang bertentangan dengan realita, dan sebaliknya realita akan sejalan seiringan dengan kebenaran dan kebaikan. Sebagai mahluk yang menghamba kepada kehendak Tuhan, manusia sebenarnya hanya memiliki dua tugas, yaitu untuk terus mempelajari, memahami dan menghayati arti dan wujud kongkrit kebenaran dan kebaikan itu; serta terus menerus berusaha, berikhtiar untuk mewujudkannya. Bagi manusia, pertanggung-jawaban yang harus diberikan adalah mengenai bagaimana proses pemahaman tersebut terus dikembangkan dan bagaimana konsistensi usaha dan ikhtiar yang dilakukannya. Hasil paling akhirnya sudah pasti: kebenaran dan kebaikan akan menang; manusia tidak dapat mempengaruhi hal tersebut. Manusia hanya menikmati hasil dari pemahaman dan ikhtiar yang dilakukannya.

     Pemikiran dasar di atas kiranya berlaku untuk setiap aspek kehidupan di dunia ini, termasuk -bahkan mungkin terutama- dalam kegiatan ekonomi. Bahwa memang terdapat kecenderungan pembaruan menuju kebenaran dan kebaikan ekonomi yang bergerak sepanjang sejarah manusia. Hal tersebut dapat dilihat dengan mencermati tonggak-tonggak sejarah perkembangan ekonomi dunia mulai dari perekonomian pada masa awal sejarah, perkembangan ekonomi di Yunani, di Cina, di Jazirah Arab, perdagangan Timur-Barat, hingga ke Depresi tahun 1930-an, kemerdekaan bangsa-bangsa setelah Perang Dunia, apa yang disebut sebagai "Asian Miracle" dan krisis ekonomi Asia, serta rangkaian teori yang dihasilkan oleh para peraih hadiah Nobel. Perkembangan tersebut sejalan dengan perkembangan peradaban manusia, dan tampaknya terdapat suatu kecenderungan pokok bahwa ekonomi -dan ilmu ekonomi- semakin realistis mencoba untuk selalu lebih dapat mencerminkan kehidupan manusia dan masyarakat yang kompleks. Dalam tataran teori dan konsep, ilmu ekonomi semakin banyak membahas berbagai hal yang pada kondisi riilnya dalam masyarakat memang menentukan keputusan ekonomi yang sebelumnya hampir selalu menjadi objek asumsi "ceteris paribus". Aspek-aspek seperti informasi yang tidak sempurna, adanya harapan (ekspektasi) yang rasional dalam pengambilan keputusan, adanya pengaruh demokratisasi terhadap penanggulangan kemiskinan, atau kesatuan keputusan produksi dan konsumsi dalam rumah tangga semakin mendapat perhatian dalam pembahasan teori.


URL : Source

MENIMBANG SEJARAH DALAM EKONOMI INDONESIA.

“Perekonomian suatu negeri pada umumnya ditentukan oleh tiga hal. Pertama,kekayaan tanahnya. Kedua, kedudukannya terhadap negeri lain dalam lingkungtan Internasional. Ketiga, sifat dan kecakapan rakyatnya, serta cita-citanya. Terhadap Indonesia harus ditambah satu hal lagi, yaitu senarahnya sebagi tanah jajahan”. (Hatta, 1971)

     Demikianlah sedikit penggalan pernyataan Bung Hatta dalam salah satu Konferensi Ekonomi di Yogyakarta 1946.
     Kurang lebih 3,5 abad bangsa Indonesia dalam masa penjajahan dari mulai bangsa Portugis, Belanda ataupun Jepang. Sejarah penjajahan banyak memberikan pengaruh yang fundamental dalam tatanan struktur sosial, ekonomi, budaya dan politik. Eropa Barat sebagai tempat beberapa negara pennjajah Indonesia, adalah basis lahirnya pemikiran-pemikiran ekonomi, sehingga  cukup berpengaruh dalam perkembangan kondisi ekonomi di negara-negara jajahan. Pemikiran Liberalisme Klasik banyak menjadi acuan dasar hubungan ekonomi negara penjajah dengan negara jajahan. Adam Smith dalam bukunya The Wealth of Nation, 1776 berhasil memperkukuh filsafat individualistik dalam pemikiran ekonomi, yang sebenarnya sudah berkembang sejak jaman Merkantilis. Teori pembagian kerjanya atau spesialisasi, dianggap sebagai salah satu kunci pertumbuhan ekonomi yang terus-menerus.. Pembagia kerja harus didukung oleh pasaran barang produksi, manifestasinya  dengan melakukan perluasan teritori. Perluasan wilayah untuk memperoleh perluasan pasar bagi barang-barang yang di produksi harus dilaksanakan kalau perlu dengan bantuan pemerintah (Samuels, 1966). David Ricardo yang juga salah satu pemikir liberalisme klasik dengan teori Manfaat Komparatif dijadikan  dasar bagi perdagangan luar negeri. Munculnya Etika Protestan pada abad pertengahan bersamaan dengan pencetusan liberalisme klasik menjadi semacam legitimasi bagi filsafat individualistik yang dikemukakan Adam Smith. Minimalisasi kekuasaan gereja dan pemerinyah oleh golongan kapitalis terlihat sangat kuat (Weber, 1958; Towney, 1960; Hill, 1966 ).

     Di Indonesia, salah satu negara Eropa Barat yang paling kuat melakukan membangaun fundamental ekonomi yang kapitalistik atau eksploitatif adalah Belanda. Pada tahun 1600- 1800 penguasaan dilakukan melalui Persatuan Pedagang Belanda (VOC) yang menerapkan pola monopoli dalam membeli komoditas perdagangan nasional seperti lada, pala, cengkeh, kopi, dan gula. Setelah VOC bangkrut (bubar) tahun 1799, dikarenakan pemerintahan Belanda telah di duduki oleh Jerman, untuk sementara pemerintahan di Hindia Belanda di ambil alih oleh Inggris selama 1811-1816. Letnan Gubernur Thomas R. Raffles mempekenalkan sistem sewa tanah untuk mengefisienkan tanah jajahan. Tahun 1830 Hindia Belanda sudah kembali di kuasai oleh Belanda, kebijakan ekonomi yang kemudian di gunakan adalah Sistem Tanam Paksa, yang bertujuan mengisi kekosongan kas atau defisit anggaran pemerintah Belanda yang diakibatkan oleh kekalahannya dalam perang yang berkepanjangan. Sistem ini adalah manifestasi dari spesialisasi paksaan yang didasarkan analisa keuntungan komparatif  David Ricardo yang kemudian diterapkan oleh negara penjajah terhadap setiap koloninya (Sritua Arief dan Adi Sasono, 1981). Surplus ekonomi yang dihasilkan oleh sistem ini, praktis tanpa menmggunakan modal pokok investasi yang berarti, karena modal pokok investasi adalah tenaga kerja petani (Frank, 1981). Tenaga kerja diperas dengan tingkat pendapatan riil yang semakin kecil sehingga kian menciutkan kapasitas petani pekerja untuk menjadi tenaga kerja produktif. Akhirnya kelas pekerja ini tidak memiliki kesempatan untuk semakin memperbaiki dirinya. Kebijakan menanaman komoditas ekspor bahan-bahan mentah ini, menjadikan proses pemenuhan terhadap kebutuhan bahan pokok semakin merosot. Pulau Jawa mengalami kemerosotanbahan makanan pokok, terutama sesudah pembukaan perkebunan-perkebunan besar dilaksanakan. Surplus ekspor (setelah dikurangi impor) sebagai hasil sistem tanam paksa tercatat berjumlah sebesar 781 guilden, selama periode 1840-1875 (Hatta, 1972). Setelah mendapat kecaman yang cukup keras dari berbagai kalangan di Belanda, maka pada tahun 1870 sistem ini dibubarkan. Namun, pemaksaan penanaman kopi di luar Jawa masih terus berlangsung hingga tahun 1915. Sistem tanam paksa kemudian digantikan oleh sistem kapitalis liberal. Tidak ada yang berubah dalam dialetik hubungan ekonomi yang terbangun, jika dulu yang melakukan eksploitasi adalah pemerintah sekarang di gantikan pengusaha swasta, pemerintah hanya berperan sebagai penjaga dan pengawas jalannya sistem ekonomi melalui peraturan perundang-undangan.

URL : Source

Senin

Bidan

Apakah Yang Dimaksud dengan Kebidanan?
     Kebidanan adalah bagian integral dari sistim kesehatan dan berkaitan dengan segala sesuatu yang menyangkut pendidikan, praktek dan kode etik bidan dimana dalam memberikan pelayanannya mengyakini bahwa kehamilan dan persalinan adalah suatu proses fisiologi normal dan bukan merupakan penyakit, walaupun pada beberapa kasus mungkin berkomplikasi sejak awal karena kondisi tertentu atau komplikasi bisa timbul kemudian. Fungsi kebidanan adalah untuk memastikan kesejahteraan ibu dan janin / bayinya, bermitra dengan perempuan, menghormati martabat dan memberdayakan segala potensi yang ada padanya.

Apakah Yang Dimaksud dengan Praktek Kebidanan ?
     Praktek Kebidanan adalah asuhan yang diberikan oleh bidan secara mandiri baik pada perempuan yang menyangkut proses reproduksi, kesejahteraan ibu dan janin / bayinya, masa antara dalam lingkup praktek kebidanan juga termasuk pendidikan kesehatan dalam hal proses reproduksi untuk keluarga dan komunitasnya.
Praktek kebidanan berdasarkan prinsip kemitraan dengan perempuan, bersifat holistik dan menyatukannya dengan pemahaman akan pengaruh sosial, emosional, budaya, spiritual, psikologi dan fisik dari pengalaman reproduksinya.
Praktek kebidanan bertujuan menurunkan / menekan mortalitas dan morbilitas ibu dan bayi yang berdasarkan ilmu-ilmu kebidanan, kesehatan, medis dan sosial untuk memelihara, meningkatkan dan melindungi kesehatan ibu dan janin / bayinya.

Apakah yang Dimaksud dengan Asuhan Kebidanan ?

     Asuhan Kebidanan: Adalah prosedur tindakan yang dilakukankan oleh bidan sesuai dengan wewenang dalam lingkup prakteknya berdasarkan ilmu dan kiat kebidanan, dengan memperhatikan pengaruh - pengaruh sosial, budaya, psikologis, emosional, spiritual, fisik, etika dan kode etik serta hubungan interpersonal dan hak dalam mengambil keputusan dengan prinsip kemitraan dengan perempuan dan mengutamakan keamanan ibu, janin / bayi dan penolong serta kepuasan perempuan dan keluarganya. Asuhan kebidanan diberikan dengan mempraktikan prinsip-prinsip bela rasa, kompetensi, suara hati, saling percaya dan komitment untuk memelihara serta meningkatkan kesejahteraan ibu dan janin / bayinya.


URL : Source


Minggu

Di Bidang Politik Perempuan Tetap 'di Bawah' Pria

     Meski Indonesia punya presiden perempuan, tetapi porsi perempuan di bidang
politik belum imbang. Malahan dalam berbagai kesempatan, termasuk pengajuan
usulan RUU Politik dan RUU Pemilu, isu 'kuota' perempuan Indonesia di bidang
politik terus diperjuangkan.
     Sebenarnya sejak 1984 lewat UU No 7, Indonesia meratifikasi konvensi PBB
tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan, nyatanya
hingga kini jumlah perempuan yang berada di lembaga legislatif dan yudikatif
serta eksekutif masih minim, tidak mencapai 15 persen.
     Kemudian pada 1994, saat Konferensi Wanita Sedunia di Beijing, dunia kembali
mendengungkan upaya-upaya menjamin hak reproduksi dan keadilan serta
kesetaraan jender, Indonesia pun ikut aktif menyukseskan konferensi
tersebut.
     Pada 1998, pemerintah RI membentuk Komisi Rreproduksi melalui Kepmen (Meneg
PP) nomor 433/1998, kemudian, juga membentuk Komisi Nasional Anti Kekerasan
terhadap perempuan melalui Keppres Nomor 181 tahun 1998.
     Langkah pemerintah yang paling menonjol dalam mengupayakan kesetaraan jender
adalah ketika merumuskan GBHN pada 1998 (Tap MPR/II/MPR/1998) maupun pada
GBHN 1999-2004 (Tap MPR/IV/MPR/1999).
     Pada GBHN 1998 disebutkan wanita, baik sebagai warga negara maupun sebagai
sumber daya insani pembangunan, mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban,
serta kesempatan yang sama dengan pria untuk berperan dalam pembangunan di
segala bidang dan tingkatan.
     Semangat itu lebih dikuatkan pada 1999 lewat GBHN 1999-2004 yang
meningkatkan kedudukan dan peranan perempuan dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara sehingga terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender.
     Tapi ternyata semua itu baru rencana 'muluk' di atas kertas, kenyataan
membuktikan lain. Hingga kini perempuan Indonesia masih jauh tertinggal
dibanding laki-laki di bidang politik, meskipun Presiden RI adalah Megawati
yang perempuan.

TERENDAH

     Indonesia merupakan negara dengan partisipasi perempuan di lembaga eksekutif
yang tergolong rendah.
     Buku Data Pembuka Mata terbitan LIPI dan Unicef Mei 2001 menyebutkan bahwa
ketimbang Laos, Indonesia masih kalah jauh dalam memberikan peluang bagi
perempuan untuk berada duduk di eksekutif.
     Padahal Pemilu 1997 dan Pemilu 1999 jumlah pemilih perempuan lebih besar
ketimbang pemilih lelaki, tapi nyatanya potensi besar perempuan di Indonesia
masih terabaikan kalau tidak mau disebut agak 'dipinggirkan'.
     Jumlah perempuan di Parlemen juga tidak banyak meningkat, baikpada masa Orde
Baru (periode 1997-2002) maupun pasca Orde Baru (1999-2004).
     Perempuan Indonesia yang menjadi anggota DPR tak sampai 15 persen, begitu
juga di lembaga MPR, jumlahnya masih minim, di bawah 20 persen.
     Bila dihitung secara matematis, dari setiap delapan anggota DPR hanya satu
perempuan, begitu juga di lembaga MPR.
     Bila dibanding negara ASEAN lainnya, Indonesia sedikit lebih baik ketimbang
Myanmar yang mempunyai sekitar 1-2 persen perempuan di pemerintahan, tapi
jauh tertinggal dari Laos, Brunei, Thailand, Vietnam, Kamboja, Malaysia,
Singapura, apalagi Filipina.
     Indonesia sampai 2001 hanya memiliki perempuan di Parlemen sekitar 11
persen, sedang di pemerintahan tak lebih dari dua persen, jauh tertinggal
dibanding Filipina dengan 25 persen perempuan di pemerintahan dan 12 persen
di parlemen.

Meski begitu, Indonesia bisa bangga di ASAEN persentase perempuan Indonesia
di parlemen termasuk dalam tiga besar, bersama Malaysia dan Filipina.

Menambah kapasitas RAM dengan FlashDisk

     Kita sering menggunakan komputer, karena asyiknya, kita buka Microsoft Word, kemudian Excell, PowerPoint, Access, ditambah AdobePhotoShop, CorelDraw. Kemudian kita ingin membuka Winamp untuk mendengarkan music. Tapi tiba-tiba komputer kita hang.  Alias mati. 

Mengapa ini terjadi ?
     Karena kapasitas RAM-nya habis. RAM (Random Access Memory) biasa digunakan untuk menyimpan data sementara di komputer. Artinya sementara data tersebut hanya bisa dilihat di layar monitor, namun belum kita simpan ke media penyimpanan, seperti Hardisk, flashdisk, CD Room dan sebagainya.  


    Semakin banyak aplikasi yang kita buka di komputer kita, maka semakin besar RAM yang kita gunakan.  Sebagai gambaran RAM sebagai berikut.   Misal di komputer kita terpasang RAM dengan kapasitas 512 Mb. Setiap aplikasi yang kita buka akan membutuhkan RAM, atau secara mudah setiap kita membuka setiap aplikasi maka persediaan RAM yang ada akan berkurang. 

     Sebagai contoh, misalnya kalau kita membuka Microsoft Word, maka Microsoft Word akan membutuhkan memory sementara (RAM) sebesar 300 Mb (bukan data sebenarnya, karena saya belum pernah mengukur Microsoft Word membutuhkan memory berapa untuk bisa berjalan), berarti persediaan RAM yang ada tinggal (512-300 = 212 Mb).  Jika kita membuka lagi satu aplikasi tidak boleh lebih dari 212 Mb, kalau aplikasi yang dibukan melebihi 212 Mb, misal Microsoft Excel memory yang dibutuhkan adalah 300 Mb, maka komputer akan Hang (OVER CLOCK), karena kebutuhan memory untuk running program tidak cukup.

Untuk menambah kapasitas RAM biasanya kita harus membeli RAM untuk tambahan, menjadi lebih besar.

     Namun dalam materi kali ini kita akan memperbesar kapasitas RAM dengan FLASHDISK, dengan argumen, bahwa flashdisk bisa berfungsi ganda, bisa untuk RAM juga bisa untuk menyimpan data.  Semakin besar kapasitas flashdisk, maka semakin besar pula RAM yang bisa kita tambahkan.

Kita membutuhkan software eBooster.exe, download di 

Tips dan Trik Pencarian Efektif dengan Google

     Meskipun Google menyediakan banyak fitur pencarian, saya yakin tidak banyak dari kita yang menggunakannya pada saat melakukan pencarian informasi. Akhirnya kita kena badai tsunami informasi dari Google yang akhirnya membuat kita bingung sendiri. Kita bahas yuk, teknik pencarian yang efektif itu sebaiknya seperti apa sih.
Secara umum, jenis pencarian di Google ada dua: Basic Search dan Advanced Search. Basic Search adalah fitur pencarian yang sudah biasa kita gunakan yaitu ketika mengakses langsung google.com.
     Sedangkan Advanced Search menyediakan berbagai pilihan fitur pencarian baik untuk operator dasar, file format yang ingin kita cari, bahasa, region, dsb.
Sebenarnya masih sangat banyak fitur pencarian yang bisa kita gunakan, tapi tidak terdapat di menu pilihan Advanced Search. Dengan kata lain kita harus memasukannya query di form pencarian di Basic Search langsung. Nah permainan query dan operator pencarian ini yang sebenarnya akan kita bahas di artikel ini.

FITUR PENCARIAN DASAR

- AND: Mencari informasi yang mengandung kedua kata yang dicari. Bisa menggunakan salah satu dari tiga alternatif berikut:
ukiran jepara
ukiran AND jepara
ukiran+jepara

- OR: Mencari informasi yang mengandung salah satu dari kedua kata. Bisa menggunakan salah satu dari dua alternatif berikut:
tahu OR tempe
tahu | tempe

- FRASE: Mencari informasi yang mengandung frase yang dicari dengan menggunakan tanda “”. Contoh:
“perangkat lunak”

- NOT: Hasil pencarian mengandung kata yang di depan, tapi tidak yang dibelakang minus (-). Contoh di bawah akan mencari informasi yang mengandung kata ikan tapi bukan bandeng.
ikan -bandeng

- SINONIM (~): Mencari kata beserta sinonim-sinonimnya. Contoh di bawah akan membawa hasil pencarian: kendaraan (car) dan sinonim-sinonimnya.
~car

- ASTERIK (*): Karakter pengganti kata. Dari contoh di bawah, hasil yang didapat bisa: ayam bakar pedas, ayam goreng pedas, ayam masak pedas, dsb
ayam * pedas

- TANDA TITIK (.): Karakter pengganti huruf, angka dan karakter tunggal. Dari contoh di bawah, hasil yang didapat bisa: kopi, koki, kodi, dsb
ko.i

- CASE INSENSITIVE: Pencarian di Google menganggap kapital dan bukan kapital sebagai sesuatu yang sama. Jadi, romi satria wahono, Romi Satria Wahono, atau RoMi SaTrIA waHoNo akan membawa hasil pencarian yang sama

- PENGABAIAN KATA: Google mengabaikan keyword berupa karakter tunggal dan kata-kata berikut: a, about, an, and, are, as, at, b, by, from, how, i , in, is, it, of, on, or, that, the, this, to, we, what, when, where, which, with. Apabila kita masih tetap menginginkan pencarian kata tersebut, bisa dengan menggunakan karakter + di depan kata yang dicari (contoh: Star Wars Episode +I), atau bisa juga dengan menganggapnya sebagai frase (contoh: “Star Wars Episode I”)

- I’M FEELING LUCKY: Akan membawa kita langsung menuju ke hasil pencarian pertama dari query kita


URL : Source

PANAHAN



Arti Lambang


Sayap : 
Perpani akan terus terbang dan berkembang sepanjang masa. 
Bulatan : 
Perpani telah menjadi anggota FITA (Federasi Panahan International)
Segi lima : 
Lambang Pancasila, maka Perpani adalah suatu oraganisasi yang berazaskan Pancasila. 


Arti dari warna : 

Kuning : 
adalah warna dari sasaran Panahan yang mempunyai nilai tertinggi, maksudnya agar warna kuning pada sasaran itulah yang harus selalu diingat untuk ditembak dan juga warna kuning merupakan simbol Kejayaan. 
Hijau : 
adalah warna lapangan rumput, dan merupakan simbol kesejahteraan dan kemakmuran 
Hitam : 
Kesetiaan dan kekal. 
Lain-lain : 
Jumlah bulu pada sayap, terdiri dari lima bulu besar dan tiga bulu kecil, melambangkan Perpani didirikan pada tahun 1953. 
Tulisan Perpani pada lingkaran yang jumlah hurufnya tujuh buah, melambangkan bahwa Perpani didirikan bulan tujuh (juli) 
Tepatnya Perpani didirikan pada tanggal 12 Juli 1953. 

SEJARAH PERKEMBANGAN PANAHAN
     Sampai saat ini tak seorangpun mengetahui, sejak kapan orang mulai memanah. Orang hanya menduga bahwa memanah telah dilakukan manusia sejak beribu-ribu tahun yang lalu. Namun dari buku-buku melukiskan bahwa orang purbakala telah melakukan panahan yaitu menggunakan busur dan panah untuk berburu dan untuk mempertahankan hidup. Bahkan dari beberapa buku melukiskan bahwa lebih dari 100.000 tahun yang lalu suku Neanderathal telah menggunakan busur dan panah. Ahli-ahli purbakala dalam penggalian di Mesir juga telah menemukan tubuh seorang prajurit Mesir Kuno yang menemui ajalnya karena ditembus anak panah. Data menunjukkan bahwa kejadian itu terjadi kira-kira 2100 tahun sebelum masehi. 

Dari beberapa buku juga mengemukan bahwa sampai kira-kira tahun 1600 sesudah Masehi, busur dan panah merupakan senjata utama setiap negara dan bangsa untuk berperang. Hingga kinipun masih ada suku-suku bangsa yang mempergunakan busur dan panah dalam penghidupan sehari-hari mereka, seperti : suku-suku bangsa di hutan-hutan daerah hulu sungai Amazone, suku-suku Veda di pedalaman Srilangka, suku-suku Negro di Afrika, suku-suku Irian di Irian Jaya, suku Dayak dan suku Kubu Dari buku-buku dan keterangan-keterangan yang diperoleh maka terdapat dua kelompok ahli yang mengemukakan dua teori yang berbeda.Yang pertama berpendapat bahwa panah dan busur mulai dipakai dalam peradaban manusia sejak "era mesolitik" atau kira-kira antara 5000 - 7000 tahun yang silam, sedang pendapat kedua percaya bahwa panahan lebih awal dari masa itu, yaitu dalam "era paleolitik" antara 10.000 - 15.000 tahun yang lalu. 
     Terlepas dari mana yang benar, maka yang jelas bahwa sebelum panahan menemui bentuknya sebagai olahraga seperti yang kita kenal saat ini, ternyata telah melalui masa pertumbuhan yang panjang. Melalui peranan yang berbeda-beda, mula-mula panahan dipergunakan orang sebagai alat untuk mempertahankan diri dari serangan bahaya binatang liar, sebagai alat untuk mencari makan, atau untuk berburu, untuk senjata perang dan baru kemudian berperan sebagai olahraga baik sebagai rekreasi ataupun prestasi. Dari catatan sejarah dapat dicatat bahwa baru pada tahun 1676, atas prakarsa Raja Charles II dari Inggris, panahan mulai dipandang sebagai suatu cabang olahraga. Dan kemudian banyak negara-negara lain yang juga menganggap panahan sebagai olahraga dan bukan lagi sebagai senjata untuk berperang. Pada tahun 1844 di Inggris diselenggarakan perlombaan panahan kejuaraan nasional yang pertama dibawah nama GNAS (Grand National Archery Society), sedang di Amerika Seirkat menyelenggarakan kejuaraan nasionalnya yang pertama pada tahun 1879 di kota Chicago.

Sistem Pembinaan dan Reformasi Bangunan Keolahragaan Nasional

     Dari tahun ke tahun, prestasi Indonesia dalam bidang olahraga terus menurun. Terakhir, kontingen Merah Putih harus pulang dengan tanpa hampa, tanpa segenggam pun medali yang diperoleh dari ajang Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis, cabang olahraga yang dahulunya adalah lumbung padi perolehan medali negeri ini. Apa yang salah dengan dunia keolahragaan Indonesia kontemporer?

     Di antara berbagai persoalan yang membelit perkembangan olahraga Indonesia akhir-akhir ini, ada beberapa persoalan utama yang perlu menjadi catatan tersendiri. Di antaranya adalah sistem pembinaan olahraga yang dikembangkan selama ini, yang ternyata berkontribusi secara signifikan terhadap terpuruknya prestasi Indonesia. Banyak kalangan yang menilai kegagalan ini diperparah oleh kurang seriusnya pembinaan olahraga itu sendiri. Kita sudah jauh tertinggal di segala lini. Terutama soal pemanfaatan IPTEK olahraga. Pola pengembangan olahraga nasional masih bersifat tradisional, tak lebih dari rutinitas sebagai bagian ritual yang berorientasi pada pencapaian prestasi secara instan berdasarkan pengalaman masa lalu yang miskin inovasi.
Berpijak dari fakta tersebut, upaya untuk mengembalikan kejayaan olahraga nasional, tidak bisa tidak, harus dimulai melalui reformasi bangunan sistem keolahragaan tanah air, dengan penekanan utama pada pergeseran paradigma pembinaan olahraga yang tidak sekadar berorientasi pada pencapaian medali. Medali harus dianggap sebagai konsekuensi logis pembinaan olahraga yang tertata dan terintegrasi dalam sistem yang mapan.

Komponen utama sistem pembinaan
     Dalam membangun sistem pembinaan olahraga tersebut, ada beberapa komponen utama yang perlu diperhatikan. Komponen-komponen utama tersebut terdiri atas: 

1. fungsi, yang mengarahkan dan menjadi penarik. 
2. manajemen, untuk merencanakan, mengendalikan, menggerakkan, dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan sehingga tertuju pada tujuan guna meningkatkan efisiensi teknis dan ekonomis.
3. faktor ketenagaan, di mana saat ini isu nasional dalam pembinaan olahraga masih berkutat pada kelangkaan tenaga-tenaga profesional yang dipersiapkan secara khusus untuk membina olahraga melalui program pendidikan atau pelatihan.
4. tenaga pembina. Beberapa permasalahan utama yang terkait dengan komponen ini berhubungan dengan belum adanya standar persyaratan tenaga profesional pembina olahraga yang dibangun secara sistemik. Pengakuan formal dari pemerintah terhadap jabatan ini masih minim, termasuk di dalamnya pengakuan terhadap status dan kompetensi mereka yang berimplikasi pada sistem penghargaan dan jaminan sosial yang mereka terima.
5. atlet atau olahragawan. Tak jauh berbeda dengan komponen tenaga pembina, faktor-faktor klasik seperti penghargaan serta jaminan sosial yang mereka terima menjadi permasalahan serius yang ikut menentukan kegairahan pencapaian prestasi yang secara keseluruhan ikut menentukan upaya membangun profesionalisme olahraga nasional.
6. struktur program dan isi, yang berkenaan dengan program-program umum serta kegiatan keolahraga yang dirumuskan dalam kalender olahraga nasional yang dapat meningkatkan mutu pembinaan. Ketujuh, sumber-sumber belajar, seperti buku petunjuk, buku ajar, rekaman film, dan lain-lain, termasuk di dalamnya informasi secara meluas tentang pronsip pembinaan yang disajikan secara praktis.
7. metodologi dan prosedur kerja, yang mencakup pengembangan dan penerapan teknik serta metode pembinaan dan pemanfaatan temuan-temuan baru guna memaksimumkan efisiensi dan efektivitas pembinaan.
8. evaluasi penelitian, untuk mendukung pengendalian program agar mencapai tujuan yang diharapkan, termasuk di dalamnya adalah pengendalian mutu, peningkatan efisiensi dan efektivitas pembinaan.
9. dana. Problem utama yang membelit komponen ini berkisar pada sumber pendanaan yang masih minim serta alokasi dan pemanfaatannya secara tepat dan optimal.

Haornas sebagai bagian sistem pembinaan
Hari Olahraga Nasioal (Haornas) sesungguhnya dapat dimaknai sebagai peristiwa penting olahraga dalam rangka membangkitkan motivasi bangsa untuk berolahraga. Penyelenggaraan haornas sekaligus merupakan pernyataan kesungguhan sikap terhadap olahraga dan manifestasi dari cetusan aspirasi masyarakat serta komitmen politik yang kuat dari pemerintah bahwa olahraga merupakan bagian yang penting, baik dalam konteks pembangunan dan dalam kehidupan sehari-hari.

     Karena itu pula, peringatan haornas bukan saja berisi pernyataan retorik tentang kebermaknaan olahraga bagi bangsa Indonesia. Dalam konteks ini, Haornas harus didudukkan sebagai bagian dari sistem pembinaan olahraga yang mampu menggerakkan partisipasi olahraga dari seluruh lapisan masyarakat.

Bayi Kembar

Bagaimana Terjadinya Bayi kembar?

     Kira-kira dua pertiga bayi kembar adalah fraternal, artinya bayi berasal dari dua sel telur, masing-masing dibuahi oleh sperma yang berbeda. Kedua bayi berbagi hubungan genetik yang sama seperti halnya kakak laki-laki atau perempuannya. Keduanya bisa sama atau berbeda satu sama lain dan mungkin tidak sama kelaminnya. Karena kedua bayi diawali dari dua embrio yang berbeda, masing-masing kembar fraternal memiliki kantung ketuban dan plasenta masing-masing. Fakta ini kadang-kadang digunakan pada saat persalinan untuk menentukan apakah kembar fraternal atau identik. Namun tidak selalu dapat ditentukan, karena plasenta dapat tercampur bersama selama kehamilan, membuat keduanya nampak seperti satu.
Kembar identik berasal dari bersatunya satu sel telur dan satu sel sperma, yang segera sesudah pembuahan terpisah jadi dua. Kedua bayi kembar ini mempunyai cirri-ciri dan jenis kelamin yang sama. Sekitar 25% adalah “ mirror twins,” artinya beberapa cirri identik mereka ada pada tempat kebalikannya, sehingga masing-masing anak merupakan cerminan dari kembarannya. Kembar identik biasanya memiliki kantung ketuban yang terpisah, tetapi berbagi plasenta yang sama. Meskipun kadang-kadang ada 2 plasenta, namun jarang sekali kembar yang hanya mempunyai satu ketuban dan satu plasenta. Kembar tiga juga dapat identik, dengan satu sel telur terpisah menjadi tiga embrio. Namun, lebih sering kembar tiga berasal dari sel-sel telur yang terpisah atau sebagai dua sel telur, salah satunya terpisah membentuk embrio ketiga. Jika hal ini terjadi, dua
bayi kembar identik dan yang ketiga bayi fraternal. Kembar lainnya yang lebih banyak seperti kembar empat dan kembar lima dapat
terbentuk dengan cara yang sama.

FAKTA ATAU FIKSI ?

“ Kembar selalu muncul pada generasi berikutnya.”
“Kembar bersal dari pihak ayah” Tidak satu pun dari kepercayaan ini yang benar. Masing-masing generasi dari keluarga tertentu memiliki peluang yang sama untuk melahirkan bayi kembar. Dan, meskipun latar belakang genetik ayah tidak ada pengaruhnya. Peluang Anda akan bertambah jika dalam silsilah keluarga ada bayi kembar. Jika Anda sudah pernah melahirkan kembar fraternal, maka peluang Anda untuk memperoleh bayi kembar
fraternal lagi adalah empat kali. Peluang untuk hamil kembar meningkat dengan bertambahnya umur, berat, dan tinggi serta lebih besar dengan setiap kehamilan yang berturutan. Perasaan Sedih Berkaitan dengan Bayi ( Baby Blues ) “Saya tidak dapat menjelaskan pada suami saya apa yang saya rasakan.

     Ketika rasa sedih melanda, saya berikan bayi padanya dan meminta pengertiannya. Namun tentu saja akan terasa lebih enak jika ia melingkarkan lengannya ke bahu saya.” Sekitar 50 sampai 80 persen ibu-ibu muda mengalami “ baby blues “. Biasanya dimulai pada hari kedua atau ketiga setelah bayi lahir dan berakhir tidak lebih dari 10 hari kemudian.Gejala-gejalanya meliputi :

- menangis.
- perubahan perasaan.
- cemas.
- kesepian.
- penurunan nafsu seks.
- khawatir mengenai sang bayi.
- kurang percaya diri mengenai kemampuan menjadi seorang ibu.


URL : Source

Saat Kehamilan

     Yang terpenting dalam mengatasi situasi darurat adalah keyakinan bahwa kita mampu. Namun, tentu saja sikap percaya diri harus didukung keterampilan melakukan langkah-langkah yang tepat:

     Hubungi dokter yang selama ini menangani kehamilan, baru kemudian hubungi suami atau keluarga. Jangan lupa, setiap detik begitu berharga demi keselamatan ibu dan janin.

     Jangan panik. Kenali gejala-gejala kehamilan yang wajar dan tidak. Kemampuan ini bisa didapat dengan cara banyak mencari informasi ilmiah tentang kehamilan. Contoh, kontraksi yang hanya terjadi sesaat lalu menghilang lantas timbul beberapa jam kemudian merupakan hal wajar dan masuk dalam kondisi fisiologis. Namun, kontraksi yang terus-menerus dengan intensitas yang makin meningkat dan hilang timbul dengan tempo konstan dan bertambah sering kemungkinan besar masuk dalam kondisi patologis. Apalagi jika dibarengi perdarahan, harus lebih waspada.

PERTOLONGAN PERTAMA OLEH DIRI SENDIRI

     Sambil menunggu penanganan dokter, pertolongan pertama oleh diri sendiri setidaknya dapat memperkecil efek lanjutan dari kejadian yang tidak dikehendaki.

1. Perdarahan

Hindari syok dengan banyak minum air putih

 Stop aktivitas atau pekerjaan saat itu juga. Beristirahatlah dengan mengambil posisi berbaring di tempat yang sejuk dan teduh

Kontak dokter/rumah sakit/klinik terdekat untuk melaporkan kondisi ibu dan mintalah saran-saran apa yang mesti dilakukan

Jika memiliki obat-obatan emergensi untuk perdarahan, segera minum obat tersebut.

     Untuk situasi perdarahan, tidak ada kata lain ibu harus segera mendapat pertolongan dokter. Kondisi ini mengisyaratkan banyak hal. Contoh, perdarahan yang terjadi di trimester pertama bisa merupakan gejala kehamilan di luar kandungan, janin yang berkembang tidak baik, janin tidak terbentuk sempurna atau terjadi kematian mudigah.

     Pada trimester kedua atau ketiga, perdarahan bisa disebabkan plasenta previa atau lepasnya plasenta. Perbedaannya terletak pada rasa nyeri. Bila mengalami plasenta previa ibu biasanya tidak merasakan nyeri. Sementara plasenta yang lepas akan ditandai dengan nyeri dan kontraksi terus menerus.

     Perdarahan yang terjadi di trimester dua dan tiga ini, amat membutuhkan pertolongan medis dengan segera. Penanganan yang terlambat akan berisiko janin meninggal, ibu meninggal, atau keduanya meninggal.

     Akan lebih sempurna, setelah berada dalam penanganan medis, ibu menceritakan kronologis kejadian yang menimpa. Hal ini akan sangat membantu dokter dalam melakukan diagnosis dan memutuskan tindakan medis yang tepat.


PERSIAPAN HADAPI EMERGENSI

     Kesuksesan menangani situasi kritis pun sangat terkait dengan persiapan-persiapan yang telah dilakukan ibu sebelumnya. Untuk itu disarankan:

1. Setiap ibu kontrol kehamilan, pastikan dokter mencatat hasil diagnosis, tak hanya direkam medis yang disimpan di rumah sakit/klinik, tapi juga di buku catatan medis yang biasa ibu bawa pulang. Catatan seperti berat badan, tekanan darah, kondisi ibu, obat-obatan yang diberikan, hingga kasus-kasus yang ibu alami merupakan riwayat kesehatan dan kehamilan yang amat penting. Bawalah buku ini ke mana pun ibu pergi untuk mengantisipasi jika ibu harus mendapat pertolongan medis di tempat lain.

2. Mintalah obat-obatan emergensi pada dokter jika memang perlu. Ibu yang sering bepergian atau yang memiliki keluhan seperti hipertensi atau sering mual berlebih disarankan memilikinya. Obat-obatan emergensi yang dibutuhkan antara lain; obat antimual, obat untuk penghilang kontraksi (seperti antiprostaglandin atau progesteron), obat antihipertensi (nifedipin), dan obat pereda rasa sakit. Jangan lupa untuk meminta petunjuk penggunaannya pada dokter; seperti berapa dosisnya, bagaimana aturan pakainya, dan kapan obat-obatan tersebut perlu diminum.

3. Ke mana pun ibu pergi bawalah nomor-nomor telepon yang dapat dihubungi untuk kasus gawat darurat. Antara lain, nomor telepon dokter dan RS yang biasa ibu kunjungi dan nomor-nomor dokter atau RS di kota yang dikunjungi. Pencatatan nomor penting tersebut akan memudahkan ibu atau orang lain untuk menghubungi pihak medis yang berkompeten.


URL : Source

Nilai / Kandungan Gizi Pada Mi Instan

     Tahukah anda jikalau mi instant yang sudah mendarah daging dan menjadi salah satu makanan pokok di Indonesia ternyata memiliki kandungan kadar gizi yang cukup banyak dan berguna bagi tubuh. Hal ini berbeda dengan omongan orang-orang yang mengatakan bahwa makan mie instant membuat orang kekurangan gizi.

     Hal itu memang ada benarnya karena pada mie instant memiliki nilai gizi nutrisi (nutrition fact) yang belum lengkap sehingga alangkah baik jika dalam mengkonsumsi mi instant dipadukan dengan bahan-bahan lain yang dapat memenuhi kebutuhan gizi tubuh kita sehari-hari.

     Berdasarkan hasil pantauan ternyata nilai gizi dari tiap rasa dalam satu merek yang sama punya kandungan gizi yang berbeda-beda. Contohnya pada produk Indomie di mana kadar gizi pada Indomie rasa soto mie berbeda jauh dengan kandungan gizi pada Indomie rasa baso sapi. Dari sisi energi yang bisa kita dapat dari tiap sebungkus mi instan pun dapat kita ketahui.

     Namun yang perlu diketahui adalah bahwa kebutuhan gizi untuk tiap-tiap orang adalah berbeda-beda dan dalam tiap bungkus mie instant belum tentu memiliki kandungan yang sama persis seperti pada informasi nilai gizi pada kemasan pembungkus. Dari info gizi tersebut seharusnya kita dapat melengkapi kekurangan gizi dari tiap bungkus mi instan dan menghindari kelebihan kadar gizi pada tubuh kita.

     Untuk menambah protein kita dapat menambahkan telur atau kornet pada mie instant yang dimasak. Jika ingin menambah serat kita bisa tambah sayuran seperti daun sawi, daun bawang, bawang goreng, dsb. Semua dapat disesuaikan dengan mudah untuk mendapatkan gizi yang tidak didapat dari satu bungkus mi instant.

     Berikut ini adalah beberapa informasi gizi atau kandungan gizi untuk produk mie instant :

1. Indomie Rasa Soto Mie
- Energi = 340 kkal
- Energi dari lemak = 110 kkal
- Lemak total = 12 gr / 22%
- Lemak jenuh = 4 gr / 19%
- Kolesterol = 0 mg / 0%
- Karbohidrat = 50 gr / 15%
- Serat makanan = 2 gr / 9%
- Gula = 2 gr / 9%
- Protein = 7 gr / 15%
- Natrium = 600 mg / 25%
- Vitamin A = 60% AKG
- Vitamin B12 = 20% AKG
- Vitamin B1 = 40% AKG
- Vitamin C = 6% AKG
- Vitamin B6 = 26% AKG
- Pantotenat = 10% AKG
- Kalsium = 2% AKG
- Niasin = 25% AKG
- Asam folat = 25% AKG
- Zat besi = 30% AKG



URL : Source

Agar Bahan Makanan Tidak Kehilangan Gizi

     Proses pengolahan dan penyimpanan bisa membuat gizi pada bahan makanan hilang atau rusak. Karena itu, perlakukan bahann makanan sebaik mungkin, jangan asal memasukkannya ke lemari pendingin. Cara mengolah makanan berpengaruh terhadap kualitas nutrisinya. Secara umum, tulis William Sears, MD, dan Martha Sears, RN, dalam The Family Nutrition Book, semakin sedikit pemrosesan, makin baik.

     Nilai gizi makanan segar lebih baik ketimbang yang dibekukan, tetapi gizi makanan beku masih lebih baik dibanding makanan kalengan. Sayuran yang dibekukan sesaat setelah dipanen berisi lebih banyak vitamin daripada sayuran segar yang langsung diangkut melintasi wilayah untuk dipasarkan.

     Ada sejumlah pertukaran zat gizi saat Anda memilih sayuran yang dikemas dan diproses. Contohnya, sayuran kalengan dan beku mengandung lebih banyak sodium. Satu porsi brokoli beku bisa mengandung lebih banyak betakaroten karena batangnya sudah dibuang, hanya menyisakan kuntumnya saja. Namun, brokoli ini hanya mengandung sedikit kalsium dan lebih banyak sodium. Jadi sesering mungkin, hidangkan sayuran segar bagi keluarga, sehingga mereka terbiasa terhadap rasa yang lebih bervariasi dan lebih kuat.

     Mengukus sayuran melindungi lebih banyak zat gizi dan rasa sayuran segar daripada direbus yang melarutkan beberapa zat gizi ke dalam air. Memasak menggunakan microwave juga melindungi zat gizi pada sayuran.

     Hindari memotong sayuran terlalu lama sebelum dimasak. Jarak yang terlalu lama antara saat memotong sayuran atau buah dengan memasak bisa menimbulkan kerusakan. Alasannya, potongan sayur maupun buah dapat terpapar papas, cahaya, dan oksigen, si perusak zat gizi. Lebih baik potong sayuran atau buah saat akan dimasak atau dimakan.

     Menurut Melinda Hemmelgarn, MS, RD, ahli ilmu gizi lanjutan seperti dikutip University of Missouri Extension, panas, cahaya, dan oksigen merupakan tiga perusak alami vitamin pada buah dan sayuran. Walau demikian, memasak (dengan proses yang minimal) dan metode penyimpanan dapat mempertahankan zat gizi.

     Untuk itu, Good Health & Medicine membagi tip bagi Anda untuk mendapat manfaat yang optimal dari makanan yang sehari-hari kita konsumsi.

Ilmu Hukum Indonesia

Sesuai dengan judulnya, berarti ini masih merupakan barang baru. 
Dikatakan baru karena belum banyak mendapatkan sorotan yang signifikan. Sebab, 
ketika bangsa kita (para ahli, praktisi luar pengadilan, pengamat, akademisi, 
mahasiswa, LSM, dan lainnya) euforia memasuki gelanggang belantara yang namanya 
orde reformasi, ilmu hukum belum banyak tersentuh. Ketika ada pembicaraan 
mengenai hukum yang menjadi sorotan adalah praktik hukum, dan lebih fokus lagi 
penegakan hukum. Tambahan lagi, hampir belum pernah terdengar secara wajar 
pembahasan atau perdebatan mengenai hukum kaitannya dengan agama dan budaya 
riil masyarakat. 

Ini berbeda sekali dengan disiplin lain, seperti sosilogi, antropologi, 
bahkan juga ekonomi, terlebih lagi politik. Kajian mengenai beberapa disiplin 
ini telah tereformasi secara signifikan, meskipun belum menampakkan sosok 
''identitas''-nya. Akibatnya, hukum di Indonesia lebih sering menjadi victim 
(korban) kritikan, bahkan juga hujatan oleh pelbagai pihak, tanpa ada solusi 
yang ditawarkan untuk ke depan. Selama kenyataannya seperti itu, belum bahkan 
juga mungkin tidak akan muncul solusi peran hukum di Indonesia sesuai dengan 
yang kita harapkan.

Apabila kita bicara mengenai hukum, sudah pasti melibatkan para pelaku 
hukumnya. Ketika para pelaku hukum menjalankan tugasnya seperti apa yang 
terjadi selama ini jelaslah tidak semata-mata kesalahan mereka. Bukankah mereka 
selalu mengatakan ''UU-nya kan memang berbunyi begitu''. Dengan demikian, 
bukankah mereka mempunyai dasar dan landasan yang ''benar'' menurut ilmu hukum 
yang kita ikuti selama ini? Toh, pendidikan hukumnya (termasuk kurikulum serta 
sistem dan metode pendidikan) belum pula menjadi sasaran evaluasi serius agar 
produknya menjadi yang kita harapkan.

Itulah, maka sudah seharusnya untuk menengok dan mengkaji ulang ilmu 
hukumnya. Bukan hanya semata-mata praktik hukum yang ada atau bukan pula hanya 
semata-mata menghujat pelaksana hukumnya. Memang banyak faktor yang harus 
dikaji serius, termasuk budaya hukum masyarakat, pendidikan hukum (meliputi 
kurikulum, dan lain-lain), dan yang paling penting untuk segera dilakukan 
adalah membangun Ilmu Hukum Indonesia.

Khas Indonesia
Mengapa judul seminar menyebutkan ''menggagas''? Menggagas berarti 
sesuatu yang digagas belum terwujud. Dalam waktu bersamaan, berarti telah 
tumbuh bahkan telah mempunyai kesadaran terhadap kenyataan belum terwujud tadi. 
Lebih dari itu, menggagas juga berarti adanya kondisi yang telah mempunyai 
kesadaran untuk mewujudkannya.

Mengapa dikatakan belum terwujud? Secara singkat dapat dikatakan bahwa 
ilmu hukum yang kita pelajari, kita yakini, dan kita praktikkan pada hakikatnya 
adalah Ilmu Hukum Belanda. Buku LJ van Apeldoorn yang berjudul Pengantar Ilmu 
Hukum judul aslinya adalah Pengantar Ilmu Hukum Belanda. Salah satu ciri 
terpenting dalam sistem hukum Belanda adalah aliran legal positivism. Menurut 
hemat saya ini adalah kekeliruan yang paling mendasar dalam kehidupan hukum di 
Indonesia, terutama sekali ketika pelaksana hukum kita memahaminya secara 
harfiyah.

Dalam kajian ilmu hukum, sistem hukum Belanda tergolong pengikut mazhab 
Roman Law System (istilah Prof Rahardjo sistem hukum Romawi-Jerman). Sistem ini 
dibentuk di benua Eropa yang penggodokannya sejak abad ke-12 dan 13, yang 
mendasarkan pada tersusunnya peraturan perundang-undangan. Menurut sistem ini, 
UU menjadi sumber utama dan hakim tidak boleh membuat keputusan yang berbeda 
dengan UU. 

Di dalam pasal 20 AB disebutkan bahwa hakim harus mengadili berdasarkan 
UU. Dalam pandangan aliran Legisme abad XIX, setelah Napoleon mengundangkan 
Civil Code-nya, berkembanglah anggapan bahwa UU adalah hukum itu sendiri. Civil 
Code bukan saja dianggap sempurna, namun juga sekaligus dianggap menghasilkan 
kepastian dan kesatuan hukum. Ini kemudian berkembang bahwa UU adalah esensi 
hukum itu sendiri, dimana hakim hanya mempunyai peran menerapkan UU (meliputi 
peraturan perundangan) dalam memberikan putusan hukum.

Bagaimana dengan sistem di Indonesia? Kalau Roman Law System ini dipahami 
secara kaku, maka tidak ada kekeliruan hakim dalam memberikan keputusan. Dalam 
waktu bersamaan, juga tidak ada tanggung jawab yang dibebankan kepada hakim. 
Yang salah, keliru, tidak tepat, tidak adil, atau negatif lainnya adalah bunyi 
harfiah UU atau peraturan perundangan. legal maxim-nya, ''memang hukum 
(peraturan perundangan) berbunyi beigitu''. 

Dengan demikian, terwujudnya proses dan praktik hukum di Indonesia yang 
dianggap salah atau tidak/kurang memuaskan, seperti yang selama ini dituduhkan, 
tidak bisa dibebankan kepada hakim secara keseluruhan, selama ilmu hukumnya 
belum dibenahi. Namun, saya yakin, paham hukum beberapa abad lalu di Belanda 
itu sendiri telah mengalami perubahan, penyesuaian, dan perbaikan sesuai dengan 
tuntutan jamannya.

Bulu Ayam Tidak Tumbuh Dengan Baik

     Anda barangkali sering memperhatikan bahwa induk ayam peliharaan Anda kadang-kadang pada rontok bulunya. Atau barangkali Anda pernah merasa penasaran kenapa burung perkutut kesayangan Anda bulunya kurang mulus, disuruh berkicau malah asyik mencabuti bulunya. Yang paling menjijikan adalah apabila melihat induk anjing yang bukan saja bulunya pada rontok, tapi juga kudisan. 

     Ini soal bulu, khususnya bulu unggas seperti pada ayam atau burung. Tapi secara umum berlaku pula pada semua binatang peliharaan yang berbulu. Tidak mulusnya pertumbuhan bulu pada unggas dapat terjadi karena beberapa masalah atau penyebab yang pada dasarnya dapat dipisahkan ke dalam dua kelompok, yaitu:

1. Unggas yang pertumbuhan bulunya tidak mulus, dan
2. Unggas yang suka iseng mencabuti sendiri bulunya.

     Rontoknya bulu unggas dalam pada dua kelompok tersebut di atas dapat disembuhkan dengan jalan memperbaiki masalah yang menjadi penyebabnya.

1. Unggas yang pertumbuhan bulunya tidak mulus 
Yang termasuk dalam kelompok ini biasanya adalah unggas yang diberi makanan olahan sendiri (misalnya jagung, kangkung, dan sisa-sisa makanan) atau makanan khusus dari pabrik yang dicampur dalam porsi yang tinggi dengan makanan olahan sendiri. Kenapa demikian? Karena alasan yang paling umum yang menyebabkan bulu tidak tumbuh dengan baik adalah kekurangan unsur protein yang kritis dari makanan. 

     Bulu unggas mengandung sesuatu sub-unit protein yang dinamakan "methionine" yang berkadar tinggi. Methionine dapat diperoleh pada amino acid yang mengandung sulfur, karena sulfur adalah unsur yang utama dari bulu. Methionine dalam jumlah yang cukup adalah diperlukan dalam makanan unggas. Apabila kekurangan maka akan menurunkan pertumbuhan, baik pada badan maupun bulu. 

     Seekor unggas yang makanannya kekurangan methionine cenderung memakan bulu yang rontok dalam usahanya untuk memuaskan kerinduannya atas amino acid. Dalam keadaan demikian, seekor unggas bahkan mungkin saja akan mencabuti seluruh bulunya. Apabila sedang bertelur maka dia akan memecahkan telurnya hanya sekedar ingin memakan kulit telurnya. 

     Dalam proses pembuatan makanan untuk unggas pada pabrik makanan unggas, beberapa bahan yang mengandung methionine dalam jumlah tertentu biasanya telah ditambahkan dan dicampur pada makanan dasarnya. Hal ini dilakukan agar unggas akan memakannya dalam jumlah yang cukup. Setiap makanan unggas yang berkualitas tinggi, dari pabriknya telah diatur sedemikian rupa sehingga mengandung methionine yang cukup untuk mencegah kurangnya pertumbuhan pada badan dan bulu. 

     Apabila makanan tambahan (seperti misalnya jagung) dicampurkan pada makanan dari pabrik, maka jumlah kadar methionine yang dikonsumsi oleh unggas menjadi kurang untuk pertumbuhan badan dan bulu. Mencampurkan makanan tambahan pada makanan asli dari pabrik sedapat mungkin agar dihindarkan. Bila terpaksa juga dilakukan karena makanan tambahan harganya relatif lebih murah, maka sebaiknya dicampur dengan amino acid secukupnya.

2. Unggas yang suka iseng mencabuti sendiri bulunya 
Apabila bulu pada unggas tumbuh tetapi dicabuti sendiri atau rontok, panyebabnya biasanya berhubungan dengan cara pemeliharaan. Kandang unggas harus senantiasa diperhatikan kebersihannya. Dan sesekali perhatikan keadaan unggasnya. 

    Unggas betina yang berkali-kali berkembang biak akan sering rontok bulunya, terutama pada bagian belakang dan kepalanya. Bulu unggas jantan pun kadang-kadang juga rontok pada bagian dadanya. Tapi jangan kuatir, bulu-bulu ini biasanya akan tumbuh kembali setelah musim beranak selesai. 

     Apabila bulu unggas rontok pada bagian perut atau sekitar dubur, penyebabnya pada umumnya adalah adanya parasit seperti kutu atau sieur (bahasa Sunda). Semprotlah sangkar unggas dan sekitarnya secara berkala dengan menggunakan pestisida yang baik dan diizinkan oleh pemerintah seperti permethin. Jangka waktu penyemprotan antara dua atau tiga minggu sekali akan mampu membunuh parasit yang bersarang di tempat pengeraman telur sebelum penyemprotan pertama dilakukan. Rumah dan bangunan yang sering dihinggapi unggas harus juga disemprot. Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah berjangkitnya kembali penyakit unggas tersebut.

Dakwah di Bidang Politik, mungkinkah?

    Politik sering diartikan sebagai sebuah tipu muslihat. Politik kotor. Politik penuh tipu daya. Berbagai istilah tidak sedap mengikuti kata politik ini. Jadi kalau ada dakwah di bidang politik, rasanya tidak masuk akal.

    Dakwah adalah seruan kepada Islam secara kaafah. Seruan masuk kedalam Islam yang sempurna.  Islam yang telah mengatur segala aspek kehidupan ini. Inilah dien yang telah diturunkan Allah SWT untuk umat manusia hingga akhir jaman. Panduan hidup generasi terakhir anak cucu Adam AS.

    Mungkinkah tidak ada aturan mengenai unsur kemasyarakatan termasuk didalamnya tata negara? Mustahil itu terjadi.  Allah pencipta manusia, tahu bagaimana manusia hidup bermasyarkat dan bersuku-suku.

     Dalam konteks modern politik adalah sebuah tata cara dalam mengatur kehidupan masyarakat di dalam pemerintahan. Politik terkait dengan cara bagaimana mengelola sumber kehidupan masyarakat banyak seperti air, sumber daya alam dan sumber daya hayati. Jadi kalau tidak ada aturan dalam Islam cara mengelola lingkungan sosial, amat mustahil cara berfikir pendek seperti itu.
     Jadi politik, sepertinya kehidupan ekonomi dan sosial budaya sudah ada norma-norma Islam di dalamnya.

     Persoalannya, dunia politik sekarang banyak diatur oleh orang yang tidak memperhatikan dan menghormati Dien Islam. Mereka mengatur kehidupan politik dengan fikiran sendiri. Inilah pangkal masalahnya.

     Dakwah di bidang politik adalah ajakan mengembalikan tata cara pengurusan masyarakat kedalam suasana yang teduh dan Islami. Inilah panggilan yang sesuai dengan fitrah manusia dimanapun dia berada. Tidak ada manusia di dunia ini yang tidak diciptakan Allah SWT dan tidak satupun mahluk manusia yang tidak akan kembali kepada Allah SWT. Jadi wajarlah bahwa manusia yang berakal menghormati aturan pencipta-Nya dan kepada siapa dia kembali.

     Dakwah dalam politik mungkin masih asing terdengar, itu disebabkan manusia sudah jauh dari nilai-nilai Islami dalam kehidupan bermasyarakat. Mereka lebih puas dengan aturan misalnya tatanan demokrasi. Sudah saatnya mengenal lebih jauh bagaimana tata cara dakwah dalam politik.

     Trend di Indonesia, menjadi anggota DPR merupakan salah satu - bukan satu-satunya - berdakwah di bidang politik. Parlemen atau DPR merupakan sebuah instrumen dalam pemerintahan modern. Maka menampilkan sosok Islami saat dalam meluluskan sebuah peraturan merupakan sebuah langkah brilian untuk berdakwah.

     Sosok politisi yang tidak hanya bertanggung jawab kepada konstituen tetapi lebih dari itu, dia bertanggung jawab terhadap Allah Maha Pengasih. Dengan kehadiran dirinya di panggung parlemen inilah kemudian pertanggungjawabannya akan sangat bersih karena merasakan pengawasan langsung dari-Nya.

     Mungkinkah dakwah di bidang politik ? Ternya sangat mungkin dan bahkan merupakan keniscayaan.

Menggagas Ilmu Hukum Indonesia

     Sesuai dengan judulnya, berarti ini masih merupakan barang baru. 
     Dikatakan baru karena belum banyak mendapatkan sorotan yang signifikan. Sebab, 
ketika bangsa kita (para ahli, praktisi luar pengadilan, pengamat, akademisi, 
mahasiswa, LSM, dan lainnya) euforia memasuki gelanggang belantara yang namanya 
orde reformasi, ilmu hukum belum banyak tersentuh. Ketika ada pembicaraan 
mengenai hukum yang menjadi sorotan adalah praktik hukum, dan lebih fokus lagi 
penegakan hukum. Tambahan lagi, hampir belum pernah terdengar secara wajar 
pembahasan atau perdebatan mengenai hukum kaitannya dengan agama dan budaya 
riil masyarakat. 

     Ini berbeda sekali dengan disiplin lain, seperti sosilogi, antropologi, 
bahkan juga ekonomi, terlebih lagi politik. Kajian mengenai beberapa disiplin 
ini telah tereformasi secara signifikan, meskipun belum menampakkan sosok 
''identitas''-nya. Akibatnya, hukum di Indonesia lebih sering menjadi victim 
(korban) kritikan, bahkan juga hujatan oleh pelbagai pihak, tanpa ada solusi 
yang ditawarkan untuk ke depan. Selama kenyataannya seperti itu, belum bahkan 
juga mungkin tidak akan muncul solusi peran hukum di Indonesia sesuai dengan 
yang kita harapkan.

     Apabila kita bicara mengenai hukum, sudah pasti melibatkan para pelaku 
hukumnya. Ketika para pelaku hukum menjalankan tugasnya seperti apa yang 
terjadi selama ini jelaslah tidak semata-mata kesalahan mereka. Bukankah mereka 
selalu mengatakan ''UU-nya kan memang berbunyi begitu''. Dengan demikian, 
bukankah mereka mempunyai dasar dan landasan yang ''benar'' menurut ilmu hukum 
yang kita ikuti selama ini? Toh, pendidikan hukumnya (termasuk kurikulum serta 
sistem dan metode pendidikan) belum pula menjadi sasaran evaluasi serius agar 
produknya menjadi yang kita harapkan.

     Itulah, maka sudah seharusnya untuk menengok dan mengkaji ulang ilmu 
hukumnya. Bukan hanya semata-mata praktik hukum yang ada atau bukan pula hanya 
semata-mata menghujat pelaksana hukumnya. Memang banyak faktor yang harus 
dikaji serius, termasuk budaya hukum masyarakat, pendidikan hukum (meliputi 
kurikulum, dan lain-lain), dan yang paling penting untuk segera dilakukan 
adalah membangun Ilmu Hukum Indonesia.

  • Khas Indonesia
    Mengapa judul seminar menyebutkan ''menggagas''? Menggagas berarti 
sesuatu yang digagas belum terwujud. Dalam waktu bersamaan, berarti telah 
tumbuh bahkan telah mempunyai kesadaran terhadap kenyataan belum terwujud tadi. 
Lebih dari itu, menggagas juga berarti adanya kondisi yang telah mempunyai 
kesadaran untuk mewujudkannya.

    Mengapa dikatakan belum terwujud? Secara singkat dapat dikatakan bahwa 
ilmu hukum yang kita pelajari, kita yakini, dan kita praktikkan pada hakikatnya 
adalah Ilmu Hukum Belanda. Buku LJ van Apeldoorn yang berjudul Pengantar Ilmu 
Hukum judul aslinya adalah Pengantar Ilmu Hukum Belanda. Salah satu ciri 
terpenting dalam sistem hukum Belanda adalah aliran legal positivism. Menurut 
hemat saya ini adalah kekeliruan yang paling mendasar dalam kehidupan hukum di 
Indonesia, terutama sekali ketika pelaksana hukum kita memahaminya secara 
harfiyah.

     Dalam kajian ilmu hukum, sistem hukum Belanda tergolong pengikut mazhab 
Roman Law System (istilah Prof Rahardjo sistem hukum Romawi-Jerman). Sistem ini 
dibentuk di benua Eropa yang penggodokannya sejak abad ke-12 dan 13, yang 
mendasarkan pada tersusunnya peraturan perundang-undangan. Menurut sistem ini, 
UU menjadi sumber utama dan hakim tidak boleh membuat keputusan yang berbeda 
dengan UU. 

     Di dalam pasal 20 AB disebutkan bahwa hakim harus mengadili berdasarkan 
UU. Dalam pandangan aliran Legisme abad XIX, setelah Napoleon mengundangkan 
Civil Code-nya, berkembanglah anggapan bahwa UU adalah hukum itu sendiri. Civil 
Code bukan saja dianggap sempurna, namun juga sekaligus dianggap menghasilkan 
kepastian dan kesatuan hukum. Ini kemudian berkembang bahwa UU adalah esensi 
hukum itu sendiri, dimana hakim hanya mempunyai peran menerapkan UU (meliputi 
peraturan perundangan) dalam memberikan putusan hukum.

     Bagaimana dengan sistem di Indonesia? Kalau Roman Law System ini dipahami 
secara kaku, maka tidak ada kekeliruan hakim dalam memberikan keputusan. Dalam 
waktu bersamaan, juga tidak ada tanggung jawab yang dibebankan kepada hakim. 
Yang salah, keliru, tidak tepat, tidak adil, atau negatif lainnya adalah bunyi 
harfiah UU atau peraturan perundangan. legal maxim-nya, ''memang hukum 
(peraturan perundangan) berbunyi beigitu''. 

     Dengan demikian, terwujudnya proses dan praktik hukum di Indonesia yang 
dianggap salah atau tidak/kurang memuaskan, seperti yang selama ini dituduhkan, 
tidak bisa dibebankan kepada hakim secara keseluruhan, selama ilmu hukumnya 
belum dibenahi. Namun, saya yakin, paham hukum beberapa abad lalu di Belanda 
itu sendiri telah mengalami perubahan, penyesuaian, dan perbaikan sesuai dengan 
tuntutan jamannya.

Senam Hamil

     Senam hamil ialah suatu bentuk latihan guna memperkuat dan mempertahankan elastisitas otot-otot dinding perut, ligament-ligament, otot dasar panggul yang berhubungan dengan proses persalinan.
  • Tujuan Senam Hamil
Mochtar (199  membagi tujuan dari senam hamil menjadi tujuan secara umum dan khusus, tujuan tersebut dijabarkan sebagai berikut:

1.   Tujuan Umum:
Melalui latihan senam hamil yang teratur dapat dijaga kondisi otot-otot dan persendian yang berperan dalam proses mekanisme persalinan.
Mempertinggi kesehatan fisik dan psikis serta kepercayaan pada diri sendiri dan penolong dalam menghadapi persalinan.
Membimbing wanita menuju suatu persalinan yang fisiologis.

2.   Tujuan Khusus:
Memperkuat dan mempertahankan elastisitas otot-otot dinding perut, otot-otot dasar panggul, ligamen dan jaringan serta fasia yang berperan dalam mekanisme persalinan.
Melonggarkan persendian—persendian yang berhubungan dengan proses persalinan.
Membentuk sikap tubuh yang prima, sehingga dapat membantu mengatasi keluhan-keluhan, letak janin dan mengurangi sesak nafas.
Menguasai teknik-teknik pernafasan dalam persalinan.
Dapat mengatur diri kepada ketenangan.
  • Manfaat Senam Hamil
Eisenberg (1996), membagi senam hamil menjadi 4 tahap dimana setiap tahapnya mempunyai manfaat tersendiri bagi ibu hamil. Tahap dan manfaat dari senam hamil tersebut, yaitu:

1.   Senam Aerobik
Merupakan aktivitas senam berirama, berulang dan cukup melelahkan, dan gerakan yang disarankan untuk ibu hamil adalah jalan-jalan.
Manfaat:
- Meningkatkan kebutuhan oksigen dalam otot
- Merangsang paru-paru dan jantung juga kegiatan otot dan sendi
- Secara umum menghasilkan perubahan pada keseluruhan tubuh terutama kemampuan untuk     memproses dan menggunakan oksigen.
- Meningkatkan peredaran darah.
- Meningkatkan kebugaran dun kekuatan otot.
- Meredakan sakit punggung dan sembelit
- Memperlancar persalinan.
- Membakar kalori (membuat ibu dapat lebih banyak makan makanan sehat).
- Mengurangi keletihan.
- Menjanjikan bentuk tubuh yang baik setelah melahirkan.


URL : Source

SELEKSI PEJATAN UNNGUL SAPI BALI

     Sapi Bali merupakan ternak potong andalan di Indonesia dan merupakan plasma nutfah asli Indonesia yang harus dilestarikan agar tidak punah. Dibalik beragam kelebihan yang dimiliki sapi Bali ternyata sangat banyak hal yang mulai mengancam keberadaan populasi,kualitas genetik, kualitas dan kuantitas produksi selain kemurnian darah sapi bali. Pemerintah telah mengalokasikan kabupaten Barru dan kabupaten Bone di Sulawesi Selatan sebagai pusat pemurnian dan pembibitan sapi Bali Idonesia. Oleh karena itu kedua lokasi tersebut dijadikan lokasi penelitian ini, Namun ternyata kondisi populasi, kualitas genetik , kualitas dan kuantitas produksi selain kemurnian darah sapi bali di kkedua puasat sapi bali tersebut mulai menghawatirkan.
     Pola manajemen pemeliharaan secara tradisional yang kurang menguntungkan sistem pencatatan dan monitoring kegiatan beternak ,tidak adanya sistem pencatatan populasi, produksi,kurangnya pengetahuan beternak dari opara peternak, minimnya tenaga petugas lapangan, kendala iklim yang berdampak pada ketersediaan pakan hijauan, maraknya penjualan pedet jatan atau pejantan berkualitas baik keluar dasio Sulawesi Selatan sebagai ternak potong yang menjadi penyebab banyaknya kasus “ inbreeding” dan seleksi negatif, maraknya pemotongan betina produktif hingga mulai menjamurnya perkawinan silang denga sapi Limousin atau Simmental adalah beberapa faktor yang ditemui di lokasi penelitian dan perlu diperbaiki dalam dunia peternakan sapi Bali bila ingin mewujudkan cita-cita yaitu menjadikan sapi Bali menjadi “tuan rumah” dinegeri sendiri.
     Seleksi merupakan alternatif dalam meningkatkan mutu genetik sapi Bali. Penelitian ini menggunakan alat ultrasonografi sebagai alat bantu seleksi sapiBali. Penelitian terbagi menjadi tiga fase dimana pada penelitian tahun pertama bertujuan untuk mengumpulkan berbagai data berat badan, dimensi tubuh dan sifat karkas serta dikombinasikan dengan berbagai data silsilah, data manajemen, data reproduksi sebagai data awal menseleksi pedet yang dipersiapkan menjadi calon pejantan unggul. Tujuan penelitaan tahun ke kedua lebih difokuskan pada pedet jantan yang akan diseleksi untuk calon pejantan ungguldari masing-masing kabupaten. Selain itu untuk membantu kesulitan peternak maupun peneliti di lapanangan untuk menimbang berat badan ternak diharapkan ditemukan rumus-rumus penduga berat badan sapi Bali khusus pedet jantan menggunakan baik dimensi tubuh maupun sifat karkas yang memiliki tingkat ketepatan yang baik. Sedangkan penelitian tahun ke tiga melanjutkan tahapan kedua seleksi untuk pedet yang telah lolos seleksi tahap pertama dengan tetap mempersiapkan kemungkinan sdeleksi untuk pedet jantan lain yang baru terdata. Selain itu menuji persamaan penduga berat badan dengan berat badan sebenarnya untuk mendapatkan persamaan yang paling akurat dan optimal serta praktis untuk digunakan ditingkat peternak
     Alat yang digunakan untuk mengumpulkan data berat badan adalah timbangan elektronik, data dimensi tubuh diukur menggunakan jangka ukur,tongkat ukur dan meteran, data sifat karkas diukur menggunakan alat ultrasonografi. Lokasi pengukuran sifat karkas adalah diantara tulang rusuk ke –6 dan ke-7 dari sapi Bali.
Dimensi tubuh yang diukur adalah tinggi pundak,tinggi punggung, panjang badan, lebar dada, dalam dada, lingkar dada, lebar punggung, lebar kelangkang, lebar tulang tapis dan panjang kelangkang. Sifat karkas yang diukur adalah luas otot Musculus Longissimus Thoracis Area ( MLTA/cm2) ketebalan lemak subkutan /Subcutaneous Fat Thickness (SFT/mm), ketebalan lemak intermuscular/ Intermuscular Fat Thickness (IMFT/mm), ketebalan tulang rusuk/Rib Thickness (RT/mm) dan Marbiling Score (MS).
     Ternak sapi Bali yang diteliti dikelompokan berdasarkan jenis kelamin dan umur (12 bulan, 18 bulan dan 24 bulan) Data dianalisis mengguakan program SPSS ver 10.0 for windows.

Hasil penelitian menujukkan :
1)Secara umum, kondisi dimensi tubuh dan sifat karkas pedet jantan di lokasi penelitian di kabupaten Bone lebih baik dibandingkan dengan pedet jantan di kabupaten Barru.
2) Berat badan pedet jantan sapi Bali dikedua lokasi penelitian dapat diduga dengan tingkat ketepatan yang cukup baik menggunakan dimensi tubuh namun didapatkan tingkat ketepatan yang rendah bila pendugaan menggunakan sifat karkas.
3) Penigkatan jumlah dimensi tubuh dapat mempertinggi tingkat ketepetan pendugaan berat badan pedet jantan sapi Bali.
4) Rumus penduga berat pedet jantan di Kab.Bone adalah:
a.Ỹ = -286,140 + 8,292 Dalam Dada ( R2 = 81,7%)
b.Ỹ= – 296,908 + 2,654 Panjang badan + 1,485 Lingkar Dada ( R2 = 85,0% )
c.Ỹ= – 310,419 + 1,833 panjang Badan + 3,542 dalam dada + 3,504 Lebar kelangkang ( R 2 = 86,7 %)
d. Ỹ= – 5,367 + 6,668 MLTA ( R 2 = 59,8% )
5) Rumus penduga berat badan pedet jantan di kab. Barru adalah:
a.Ỹ = – 118,464 + 1,969 lingkar Dada ( R 2 = 62,5% )
b.Ỹ= – 155,080 + 1,191 Tinggipundak + 1,320 Lingkar Dada ( R2 = 64,4% )
c.Ỹ= – 143,932 + 2,470 Tinggi pundak – 1,517 Tinggi punggung + 1,420
Lingkar dada ( R 2 = 65,2% )
d. Ỹ= 14,228 + 5,875 MLTA (R 2 = 55,0% )

Model Elevasi Digital Perairan Dangkal Untuk Pemetaan

Padang lamun merupakan ekosistem perairan dangkal yang kompleks,memiliki produktifitas hayati yang tinggi, juga merupakan seumberdaya laut yang penting baik secara ekologis maupun secara ekonomis. Telah dilakukan penelitian tetang padang lamun, dengan tujuan untuk menginventarisasi lokasi habitat lamun dari citra Landsat ETM+berdasarkan jenis dan kerapatan lamun,biomasa, sebaran dan memetakan secara tiga dimensi (3d) . Penelitian ini duilakukan pada bulan Mei hingga Oktober 2006 di Perairan Tanjung Bira Bulu Kumba. Pengambilan data dilakukan melalui Citra Satelit dan data lapangan mengenai padang lamun dan habitatnya. Dalam analisis dilaksanakan kegiatan survey lapangan meliputi survey kerapatan dan penutupan lamun, survey biomasa,pengukuran pasang surut, pengukuran arah arus dan pengukuran kedalaman.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat tujuh jenis lamun diperairan Tanjung Bira yaitu Halodulie pinnifolia, Thalassia hemprichii, Cymodocea rotundata, Enhalus acoroides, Halophila ovalis, Syringodium issoetifoliumi, Cymodocea serrulata. Jenis tersebut ditemukan dalam formasi padang lamun campuran antara 2 hingga 4 spesies dalam suatu alur transek garis. Hasil analisis data kerapatan , biomasa dan penutupan padang lamun selanjutnya dipetakan dalam bentuk peta tiga dimensi dengan kedalaman sebagai habitat lamun. Kondisi padang lamun di Tanjung Bira masih dikatagorikan bagus dengan rata-rata penutupan 62,75% dengan tingkat kerapatan perindividu 117,6 ind/m 2. Biomasa lamun pada lokasi penelitian cukup rendah dengan rata-rata biomasa basah 10,56 gram/m2 dan biomasa kering 5,46 gram/m2. Persentase luasan padang lamun berdasarkan atas stratifikasi kedalaman rata-rata berada pada kedalaman 50- 200 cm. Dibawah duduk tengah sementara (DTS), dengan persentase 2,09 ha pada kedalaman 50-75 cm, 5 ha pada 75-100 cm, 17,48 ha pada kedalaman 100-125,26,77 ha pada kedalaman 125-150, 32,54 ha pada kedalaman 150-175,25,98 pada kedalaman 175-200 dan 5,51 pada kedalaman di bawah 200 cm.

REPRODUKSI KARANG LUNAK

     Sinularia Flexibilis adalah salah satu jenis kerang lunak yang memiliki nilai ekonomis karena mengandung senyawa yang bersifat farmakologik. Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan beberapa aspek reproduksi seksual dan aseksual karang lunak tersebut dengan metode mengamati secara langsung di alam dan di hathery, mengambil sampel jaringan tubuhnya secara berkala, kemudian membuat dan mengamati sediaan histologiknya, menumbuhkan fragmennya pada substrat transplatasi, dan mem-bail out polipnya secara artifisial. Aspek-aspek reproduksi yang didapatkan pada penelitian ini dianalisis secara deskriptif dan uji statistik. 

     Hasil penelitian menunjukkan bahwa waktu reproduksi karang lunak S.Flexibilis berlangsung pada bulan Mei-September pada setiap fase bulan ,namun aktivitas reproduksi pada fase bulan gelap memiliki perzsentase jumlah koloni tertinggi untuk setiap siklus bulannya selama pengamatan, puncak waktu reproduksinya terjadi pada bulan Juni –Agustus, tipe seksualitasnya adalah hermafrodit simultan yang bereprodoksi dengan cara spawning, dengan demikian pola atau strategi reproduksinya adalah hermafrodit yang diikuti oleh Spawning, tingkah laku pemijahannya yaitu kumpulan telur dan sperma disemprotkan secara terpisah dari mulut melalui kontraksi yang cepat dan meliputi sebagian koloni setelah dalam periode waktu yang singkat, suhu dan salinitas perairan merupakan faktor lingkungan yang menjadi isyarat proses perkembangan gonad pada karang lunak; Pertumbuhan berat rata-rata fragmen karang lunak S.Flexibilis yang dipelihara di hatchery pada subtrat tali –8.95 gr, subtrat gelas 5.04 gr, dan subtrat pipa- 18.86 gr, sedangkan yang dipelihara di lapang pertumbuhan berat rata-rata pada tali –11.37 gr dan subtrat gelas 53.10 gr (pertumbuhan fragmen karang lunak S. Flexibilis pada substrat pipa tidak dihitung karena diakhir penelitiaan semuanya mati); Sintasan fragmen karang lunak S. flexibilis yang dipelihara di hatchery pada subtrat tali 60% subtrat gelas 25 % dan subtrat pipa 25 % sedangkan yang dipelihara di lapang pada subtrat tali subtrat tali 41.7% subtrat gelas 100% dan subtrat pipa 0%; Bail out (pengeluaran) polip karang lunak S.Flexibilis secara artifisial hanya terjadi pada pperlakuan yang menggunakan metode kejutan suhu dan metode aerasi,sedangkan metode penjemuran dan metode kucuran air tidak terjadi .
Polip yang keluar pada metode kejutan suhu (300C ke 360 C ) adalah rata-rata 19.17 /menit, sedangkan pada metode aerasi rata-rata 32.50/menit

Reformasi Amburadul?

     Berangsung-angsur kita tengah memasuki suatu era baru, “era reformasi”, yang mungkin akan menggantikan Orde Baru. Dengan begitu, kita telah mengalami dua kali pergantian pimpinan nasional.
 
     Sayangnya, kedua peristiwa itu berlangsung tidak wajar dan secara damai, melainkan dipicu oleh pergolakan politik yang ditandai kekerasan. Entah kapan kita akan memulai tradisi pergantian pimpinan nasional secara damai betul, dengan tulus ikhlas dan with grace.

     Belajar dari pengalaman sejarah tidak selalu mudah. Indonesia baru mengenyam kemerdekaannya sedikit lebih dari setengah abad. Untuk suatu negara, apalagi sebesar Indonesia, usia itu terbilang masih muda belia.

     Kita masih harus belajar dan menemukan mekanismenya, bagaimana kita berganti pimpinan secara demikian. Apakah secara tidak sadar kita memang belajar dari sejarah kuno “bangsa-bangsa” sebelum melebur menjadi satu bangsa Indonesia yang berbhineka, sehingga belajar dari sejarah itu sekedar berarti mengulanginya, atau memetik pelajaran yang keliru?

     Tetapi bukan saja memetik pelajaran yang benar dan tepat dari pengalaman sejarah itu sukar, bahkan mengulanginya pun kelihatannya juga sukar. Dari pengalaman sejarah mana kita akan belajar “reformasi?”

     Ketika saya menerbitkan buku tentang pembaruan atau reform - Setengah Abad Negara Pancasila : Tinjauan Kritis Ke Arah Pembaruan, (1995) - saya masih membedakan istilah-istilah itu dari “reformasi”, kecuali dalam proses tumbangnya di negara-negara komunis di Eropa Timur.

     Mungkin ada benarnya pernyataan Presiden Suharto dulu sebelum akhirnya “berhenti”, bahwa sejak Proklamasi Kemerdekaan kita telah melaksanakan reformasi. Sayangnya, setiap usaha “reformasi”, yang pada hakikatnya dimaksudkan sebagai perbaikan, selalu berakhir dengan kebobrokan.

     Setelah sebentar sekali kita bereksperimentasi dengan sistim kabinet presidensial, kita berganti haluan mencoba sistim palrlementer yang berlangsung lebih lama. Kekacauan sistim parlementer hendak dikoreksi, direformasi, atau dalam istiah Bung Karno, di “retool” dengan mengantikannya dengan sistim “demokrasi terpimpin”.

     Demokrasi terpimpin menimbulkan penyelewengan-penyelewengan yang hendak dikoreksi oleh Presiden Suharto dengan Orde Baru sebagai “koreksi total”. Tetapi setelah lebih dari tiga dasawarsa, nasib Orde Baru bahkan lebih seru lagi.

     Itulah latar belakang historis yang mungkin sebagian dapat menjelaskan kebingungan kita sekarang ini. Sidang istimewa MPR sudah diagendakan untuk dilangsungkan dalam bulan Desember, yang pada gilirannya akan mencanangkan pemilu. Pernah saya katakan, agar MPR dapat melaksanakan reformasi, perlu orpol melakukan reformasi atas dirinya sendiri lebih dulu sebelum menganti paket lima UU politik yang berkaitan dengan pemilu dan tindak-lanjutnya.

     Tetapi saya ragu, apakah menggugat pimpinannya, seperti yang sudah terjadi pada ketua umum Golkar dan ketua umum PPP, merupakan awal yang tepat dari proses itu. Sementara itu, MKGR sudah menyatakan keluar dari Golkar. Lalu apakah anggota-anggota ormas itu yang menjadi anggota MPR atas nama Golkar harus kehilangan kursinya? Bagaimana dengan mereka yang sudah mundur karena tersangkut KKN dan mungkin lebih lagi yang berbuat sama karena “tahu diri?”

     Sebelum SI MPR, para anggotanya bisa diganti atau di "retool", sehingga dapat menghasilkan ketetapan-ketetapan yang disemangati reformasi. Ini saya ambil dari pengalaman tahun 1966/67. MPRS buatan Sukarno juga dapat menggulingkan Sukarno setelah banyak diganti anggotanya, terutama karena banyak kursi yang telah ditinggalkan oleh anggota-anggota PKI.

     Tetapi tahun-tahun itu tidak ada Wakil Presiden, dan ada pemimpin baru yang jelas muncul, yaitu Suharto sebagai pemimpin Orde Baru. Setelah menumpas PKI, yang dihadapi hanyalah Sukarno. MPRS bisa diretool sedemikian hingga menjadi alat Orde Baru yang dapat menjatuhkan Presiden Sukarno. Bahwa kemudian dengan begitu kita telah menciptakan monster adalah masalah lain.

     Kini, setelah mundurnya Presiden Suharto, muncullah Presien Habibie yang juga merupakan bagian dari rezim yang ada. Lalu pemimpin seperti Suharto dulu kini tidak ada.. Mungkin power struggle di antara elit politik, sipil maupun militer, masih berlangsung dan belum mencapai kristalisasi. Kalau ini benar, saya hanya berharap jangan lagi rakyat menjadi korban.

     Sekarang, siapa akan merombak keanggotaan MPR hingga SI menghasilkan ketetapan-ketetapan yang menguntungkan kepentingan reformasi? Sementara itu sudah lebih dari tiga puluh partai politik baru lahir seperti cendawan di musim hujan. Perkembangan ini belum tentu menguntungkan reformasi dan masa depan demokrasi, apalagi kalau kecenderungan dan kepentingan sektarian, apa pun basisnya, semakin menonjol.

     Sementara kalangan mengembangkan gagasan pembentukan suatu komite yang independen sebagai alternatif untuk melaksanakan tugas SI MPR. Tetapi siapa berwewenang membentuk komite seperti itu? Bagaimana memilih anggota-anggotanya? Apa dasar legitimasinya?

     Itulah kiranya tantangan yang kita hadapi pada tahap gerakan reformasi sampai saat ini. Perjalanan yang masih harus kita tempuh masih jauh sekali. 






Derajat

Aku punya kaos kesayangan. Hampir setiap minggu aku pakai itu kaos. Baju atau kaos yang lain boleh tunggu giliran tapi baju yang satu ini jadi favorit di badanku. Dan suatu hari kaos itu hilang dari lemari, tentu saja aku kelabakan mencari kesana dan kesini. Karena tidak ketemu, makanya aku bertanya ke istriku. Mendengar jawabannya aku terkejut, “Iya, aku sembunyikan..”

Karena dia melihat aku tidak terima, maka dia menjelaskan, “Kakakmu yang menyuruh. Soalnya dia pernah melihat ada kuli yang memakai kaos seperti itu...”

Aku bertanya : “Memangnya kenapa jika kaos aku sama dengan yang dipakai oleh kuli itu?!”. “Apa derajatku bakal turun hanya karena kaosku sama dengan kaos kuli itu?!”.

Lucu juga kita ini! Kita selalu menganggap manusia punya kelas-kelas. Ada manusia kelas bawah, kelas menengah, dan ada yang kelas atas.

Orang kaya selalu merasa kelasnya di atas orang-orang miskin. Makanya, dia merasa perlu menunjukan bahwa dia berbeda dengan orang miskis. Pakaian, rumah, makanan, handphone, dan pergaulannya. Pendeknya, semua harus berbeda dengan orang miskin.

Kita hidup di dunia yang penuh dengan oarang yang merasa derajatnya lebih tinggi. Terserah kita, mau ikutan seperti itu atau tidak...

Kalo aku, lebih suka hidup biasa-biasa saja. Tidak lebih tinggi juga tidak lebih rendah dari siapapun. Dimataku, orang yang merasa derajatnya lebih tinggi berarti dia yakin bahwa dia diciptakan Tuhan dari bahan yang berbeda. Seperti iblis, yang merasa lebih tinggi daripada Nabi Adam hanya karena dia diciptakan dari api.